Aparat gabungan Tiga Pilar Kemantren
Gedongtengen melaksanakan operasi Non Yustisi dengan sasaran pedagang kaki lima
(PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Letjen Suprapto, wilayah RW 02
dan RW 09 Kelurahan Pringgokusuman. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 11
Desember 2025, dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan
kenyamanan lingkungan.
Operasi dimulai pukul 08.00
WIB, diawali dengan apel gabungan di halaman Kemantren Gedongtengen, dipimpin
oleh Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Gedongtengen, Bapak Luki Irawan, S.Sos.
Tim gabungan terdiri dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman Bripka Bayu
Widhiharso, Babinsa Koramil 14 Gedongtengen Sertu Widyat Aryotopo, serta
personel BKO Satpol PP Kota Yogyakarta.
Setelah apel, tim bergerak
menyisir area dari perempatan Jlagran ke selatan sepanjang Jalan Letjen
Suprapto.
Dalam kegiatan penertiban
tersebut, petugas Satpol PP Kota Yogyakarta memberikan surat teguran pertama
kepada PKL yang masih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Mereka juga
memberikan imbauan agar pedagang membersihkan lapak setelah selesai
beraktivitas dan tidak menetap di sepanjang trotoar demi menjaga ketertiban
umum.
Kegiatan ini turut didukung
oleh Kasi Trantib Kelurahan Pringgokusuman dan Linmas Kelurahan Pringgokusuman,
menegaskan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Polri, dan TNI dalam
menjaga ketertiban lingkungan dan menata kawasan publik. Kehadiran personel
gabungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat.
Bripka Bayu Widhiharso,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi Tiga Pilar dalam
menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketentraman masyarakat.
"Kami menghimbau para
pedagang untuk tetap tertib, tidak berjualan di trotoar, serta menjaga
kebersihan agar masyarakat merasa nyaman dan lalu lintas pejalan kaki tetap
lancar,” ujarnya. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment