Atap bangunan bekas Hotel
Wisanti di Jalan Tamansiswa No. 79, Mergangsan, Yogyakarta, runtuh pada Rabu
siang, 10 Desember 2025, sekitar pukul 12.25 WIB. Beruntung, insiden ini tidak
menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Petugas dari Polsek Mergangsan
segera merespons kejadian setelah menerima laporan dari warga. Bhabinkamtibmas
Kelurahan Wirogunan, Aipda Ervan, bersama anggota Polsek Mergangsan langsung
mendatangi lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan di
tempat kejadian, penyebab runtuhnya atap diduga karena kondisi kayu penopang
struktur yang sudah lapuk. Untuk mengamankan area dan mencegah risiko lebih
lanjut, Unit Patroli yang dipimpin oleh AKP Mayar Samiyati bersama Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) segera memasang garis polisi (Police Line) di sekitar
lokasi.
Selain struktur yang rawan
runtuh, petugas juga menemukan keberadaan sarang tawon endas yang sangat
berbahaya di lokasi. Petugas memberikan imbauan tegas kepada masyarakat,
termasuk pedagang kaki lima dan pengemudi ojek daring, agar tidak mendekati
area bangunan.
"Saat ini situasi di
lokasi tersebut telah dinyatakan aman dan dalam pengawasan. Polsek Mergangsan
akan terus melakukan pemantauan hingga proses penanganan bangunan selesai
dilakukan oleh pihak pemilik," ujar AKP Mayar.
Sebagai langkah pencegahan
tambahan, petugas juga menghubungi pemilik bangunan untuk mematikan aliran
listrik guna menghindari potensi korsleting atau insiden lanjutan. Polsek
Mergangsan akan terus memastikan area tersebut tetap aman hingga proses
penanganan dan perbaikan oleh pemilik selesai. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment