Tuesday, 9 September 2025

Himbauan Polri: Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Tolak Anarkisme

 


Yogyakarta, 9 September 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama TNI dan sejumlah tokoh nasional mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa melakukan tindakan anarkis. Polri menegaskan, kebebasan berpendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, namun harus dilaksanakan dengan tertib, penuh tanggung jawab, dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa segala bentuk anarkisme, mulai dari perusakan, pencurian hingga kekerasan, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat dan mengganggu persatuan. “Menyatakan pendapat adalah hak setiap individu. Namun jika beralih menjadi perusakan fasilitas umum, pembakaran, atau penyerangan terhadap lembaga negara, itu sudah masuk ranah hukum dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

 

Polri menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah tantangan global, karena menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, menjaga kedamaian adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat keamanan.

 

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu menyesatkan atau ajakan yang berpotensi memicu kerusuhan. Warga diharapkan tetap mengutamakan dialog, memperkuat solidaritas, serta waspada terhadap penyebaran berita bohong (hoax). Polri juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga generasi muda untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan ketertiban.

 

Polri menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sehingga aspirasi publik tetap dapat terwujud dengan cara yang damai, aman, dan bermartabat.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top