Bhabinkamtibmas Kelurahan
Suryodiningratan Polsek Mantrijeron, Aiptu Dedi Krismayanto, S.H., menghadiri
rapat bersama warga RT 68 RW 17 Minggiran, Suryodiningratan, Kecamatan
Mantrijeron, Rabu (10/9/2025). Rapat yang berlangsung di aula kelurahan
tersebut membahas berbagai persoalan lingkungan, termasuk dampak pembangunan
yang tidak berizin.
Turut hadir dalam rapat
antara lain Lurah Suryodiningratan, Babinsa, perangkat kampung, serta
perwakilan warga. Forum ini sepakat memperkuat koordinasi dalam pengawasan
lingkungan agar masyarakat terhindar dari dampak negatif pembangunan ilegal
maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut,
Aiptu Dedi Krismayanto mengajak warga untuk bersikap bijak menyikapi isu
pembangunan tanpa izin serta mengedepankan koordinasi dengan pihak berwenang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu atau berita
terkait demonstrasi, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment