Friday, 11 July 2025

Satlantas Polresta Yogyakarta Sosialisasikan Operasi Patuh Progo 2025 Melalui Talkshow di Radio Sonora

 


Dalam rangka menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program dialog interaktif “Teras Kota” yang disiarkan oleh Radio Sonora Yogyakarta, Jumat siang (11/7/2025).

 

Hadir sebagai narasumber dalam talkshow tersebut, Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Yogyakarta Ipda Atin dan Kanit Kamsel Ipda Miftah, yang memaparkan secara komprehensif tentang pelaksanaan operasi yang akan digelar pada 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.

 

Fokus pada 7 Jenis Pelanggaran dan Pelanggaran Kasat Mata

Ipda Miftah menjelaskan bahwa Operasi Patuh Progo 2025 akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran utama yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yakni pengendara dibawah umur, mengunakan ponsel saat berkendara, berbonceng lebih dari 1 orang, tidak menggenakan helm SNi dan sabuk pengaman, pengendara dalam pengaruh alcohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi kecepatan.

 

Selain itu, pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang sering terjadi juga menjadi sasaran dalam operasi ini.

 

“Secara umum, tingkat kepatuhan masyarakat Jogja cukup beragam,” ungkap Ipda Miftah. Ia menambahkan bahwa banyak pelanggaran terjadi karena alasan klasik yang sebenarnya bisa dihindari jika pengendara lebih disiplin.

 

Patroli Istimewa Dua Sesi

Sementara itu, Ipda Atin menambahkan bahwa selain operasi statis, Satlantas Polresta Yogyakarta juga melaksanakan patroli istimewa dua sesi, yaitu pada pagi dan sore hari. Patroli ini menyasar wilayah rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan.

 

Langkah ini diambil untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di jam-jam padat serta mendorong pengawasan yang lebih aktif di lapangan.

 

Edukasi dan Imbauan untuk Keselamatan Bersama

Talkshow ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga sarana edukasi masyarakat tentang perlunya kesadaran berlalu lintas. Ipda Atin mengingatkan agar masyarakat selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan.

 

“Selalu tertib berlalu lintas dan hormati sesama pengguna jalan. Jangan abaikan aturan demi kenyamanan pribadi. Mari kita wujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta,” tegasnya.

 

Operasi Patuh Progo 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan edukatif dan pembinaan, dengan harapan masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, dan bersama-sama mewujudkan Zero Accident di Kota Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top