Dalam rangka menyambut
pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta
terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu langkah yang
dilakukan adalah melalui program dialog interaktif “Teras Kota” yang disiarkan
oleh Radio Sonora Yogyakarta, Jumat siang (11/7/2025).
Hadir sebagai narasumber dalam
talkshow tersebut, Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Yogyakarta Ipda Atin dan
Kanit Kamsel Ipda Miftah, yang memaparkan secara komprehensif tentang
pelaksanaan operasi yang akan digelar pada 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Fokus pada 7 Jenis Pelanggaran
dan Pelanggaran Kasat Mata
Ipda Miftah menjelaskan bahwa
Operasi Patuh Progo 2025 akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran utama
yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yakni pengendara
dibawah umur, mengunakan ponsel saat berkendara, berbonceng lebih dari 1 orang,
tidak menggenakan helm SNi dan sabuk pengaman, pengendara dalam pengaruh
alcohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi kecepatan.
Selain itu,
pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang sering terjadi juga menjadi sasaran
dalam operasi ini.
“Secara umum, tingkat
kepatuhan masyarakat Jogja cukup beragam,” ungkap Ipda Miftah. Ia menambahkan
bahwa banyak pelanggaran terjadi karena alasan klasik yang sebenarnya bisa
dihindari jika pengendara lebih disiplin.
Patroli Istimewa Dua Sesi
Sementara itu, Ipda Atin
menambahkan bahwa selain operasi statis, Satlantas Polresta Yogyakarta juga
melaksanakan patroli istimewa dua sesi, yaitu pada pagi dan sore hari. Patroli
ini menyasar wilayah rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan.
Langkah ini diambil untuk
meminimalisir pelanggaran yang terjadi di jam-jam padat serta mendorong
pengawasan yang lebih aktif di lapangan.
Edukasi dan Imbauan untuk
Keselamatan Bersama
Talkshow ini tidak hanya
menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga sarana edukasi masyarakat tentang perlunya
kesadaran berlalu lintas. Ipda Atin mengingatkan agar masyarakat selalu membawa
kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memeriksa kondisi
kendaraan sebelum digunakan.
“Selalu tertib berlalu lintas
dan hormati sesama pengguna jalan. Jangan abaikan aturan demi kenyamanan pribadi.
Mari kita wujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, khususnya di wilayah
Kota Yogyakarta,” tegasnya.
Operasi Patuh Progo 2025 tidak
hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan edukatif dan
pembinaan, dengan harapan masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan lalu
lintas, dan bersama-sama mewujudkan Zero Accident di Kota Yogyakarta. (Humas
Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment