Personel Unit Samapta Polsek Umbulharjo, yang dipimpin oleh
Aiptu Hendy, mengadakan kegiatan sambang dan dialogis dengan para juru parkir
di rumah makan Ramen, Jalan Sidokabul Sorosutan, Umbulharjo, Rabu siang, 16
Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Hendy memberikan sejumlah
arahan kepada para juru parkir. Ia mengimbau agar mereka menyediakan pelayanan
yang ramah dan profesional kepada setiap pengguna jasa parkir. Aiptu Hendy juga
menekankan bahwa kendaraan harus ditata rapi dan sesuai tempatnya agar tidak
mengganggu arus lalu lintas.
Lebih lanjut, Aiptu Hendy mengingatkan bahwa juru parkir
bertanggung jawab menjaga keamanan kendaraan yang diparkir untuk mencegah
pencurian atau kerusakan. "Juru parkir juga harus mengawasi lalu lintas di
sekitar area parkir untuk mencegah kecelakaan. Hati-hati juga saat
menyeberangkan pengguna jalan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa juru parkir wajib mematuhi
peraturan parkir yang berlaku, seperti tarif dan jam parkir. "Juru parkir
punya hak mendapatkan imbalan sesuai tarif, dan kewajiban memberikan pelayanan
parkir maksimal," jelas Aiptu Hendy. Ia menambahkan, juru parkir wajib
memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada pengguna jasa parkir,
termasuk mengenai tarif dan aturan parkir.
Selain itu, juru parkir diharapkan menjaga kebersihan dan
ketertiban lingkungan parkir. Patroli dan arahan inijuga dilakukan ditempat
lainya yang merupakan bagian dari upaya Polsek Umbulharjo dalam menciptakan
situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta pengguna
jalan di wilayah hukumnya. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment