Thursday, 7 November 2024

Samapta Polresta Yogyakarta Pastikan Outlet yang Ditutup Karena Jual Miras Masih Tersegel


Yogyakarta - Anggota Sat Samapta Polresta Yogyakarta di pimpin Aipda Heru Pujiarso, S.H. melaksanakan patroli di Outlet 23 Tegalrejo.

Patroli di lokasi tersebut dilakukan polisi untuk memastikan toko masih dalam keadaan tersegel pasca ditutup karena menjual miras ilegal. 

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan patroli ke outlet-outlet yang telah ditutup oleh petugas gabungan masih terus dilakukan. 

"Untuk memastikan outlet-outlet masih dalam keadaan tersegel dan digaris polisi," kata Kasihumas.

Ia melanjutkan penertiban terhadap toko yang menjual miras ilegal akan terus dilakukan sesuai perintah Kapolda DIY dan Kapolresta Yogyakarta. 

"Hal itu sudah menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta," terangnya. 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top