Friday, 8 November 2024

Polsek Tegalrejo Intensifkan Pengawasan Peredaran Miras

 


Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, Polsek Tegalrejo melaksanakan operasi pengawasan peredaran minuman beralkohol. Pada Selasa (05/11/24), operasi terfokus pada pusat perbelanjaan di Jalan HOS Cokroaminoto dan outlet minuman beralkohol di Jalan Pembela Tanah Air.

 

Dipimpin oleh AKP Sudiro, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL), dan Surat Keterangan Penjualan (SKP) yang dimiliki oleh para penjual miras. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua aktivitas jual beli miras dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di barbagai outlet, toko dan warung petugas tidak menemukan barang bukti.

 

AKP Sudiro menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk upaya Polsek Tegalrejo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Dengan adanya operasi ini, kami berharap dapat mencegah peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ujarnya. (Humas Polsek Tegalrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top