Thursday, 7 April 2022

Polsek Ngampilan Gelar Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Remaja ke Pelajar

 


Ngampilan - Kanit Binmas Polsek Ngampilan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan kenakalan remaja ke para pelajar, Kamis ( 07/04/2022).

"Dalam rangka memberikan pemahaman kepada para siswa siswi dan para guru tentang tindak pidana kejahatan jalanan yang saat ini sedang marak terjadi di wilayah Prop.Daerah Istimewa Yogyakarta yang sangat meresahkan.

Dalam kesempatan tersebut Ps.Kanit Binmas Polsek Ngampilan Iptu Sukamta menyampaikan bahwa pelaku tindak pidana kejahatan jalanan dapat diproses melalui jalur hukum dengan menerapkan undang undang perindungan anak no 23 tahun 2002 dan KUHP yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.

Diharapkan para siswa siswi SMA Muhammadiyah 5 Yogyakarta bisa menjadi pelopor dan penggerak dalam menentang aksi kejahatan jalanan yang sangat meresahkan para orang tua dan guru.

Dihadapan 160 orang siswa SMA Muhammadiyah 5 Yogyakarta kanit Binmas mengimbau kepada para siswa siswi apabila akan mencari makan untuk santap saur agar mencari warung makan dekat rumah atau kos kosan dan  bisa memesan makanan melalui jasa driver online yang ada.Serta agar para siswa selalu berhati hati dalam bergaul dan selalu waspada agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top