Wednesday, 6 April 2022

Cegah Kejahatan Jalanan, digelar razia kendaraan di batas Kota Yogyakarta

 


JETIS JOGJA - Polsek Jetis Polresta Yogyakarta bersama Polsek Gabungan Rayon 1 (Tegalrejo, Jetis, Gedongtengen, Ngampilan) melaksanakan Razia Kendaraan di batas Kota Yogyakarta Jalan Kyai Mojo, Rabu (6/4/2022) dini hari.

Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilakukan sebagi upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

" Kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Kyai Mojo kita periksa guna mengantisipasi benda terlarang dan berbahaya ", terang  Aiptu Harjono Panitsamapta Polsek Jetis yang turut dalam kegiatan ini.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top