Tuesday, 13 February 2018
36 Pengendara Tak Tertib Ditilang di Jalan Ki Mangunsarkoro Yogyakarta
Admin
February 13, 2018
Gondokusuman- Guna menekan angka pelanggaran lalu-lintas dan juga mengurangi kecelakaan, petugas gabungan Polsek rayon utara kembali menggelar razia gabungan. Razia pada Senin (12/2/18) siang dilaksanakan di Jalan Ki Mangunsarkoro Yogyakarta.
Kapolsek Gondokusuman melalui Kasihumas Aiptu Riyanto mengatakan, razia melibatkan puluhan personel yang merupakan gabungan Unitlantas dari Polsek Gondokusuman, Polsek Jetis, Polsek Gedongtengen, Polsek Tegalrejo dan Polsek Ngampilan.
Kasihumas menambahkan jika dari hasil pelaksanaan razia itu, petugas berhasil menilang setidaknya 36 pengendara yang tidak tertib.
Kepada warga masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kendaraan bermotor, Kasihumas Polsek Gedongtengen mengimbau agar jangan lupa untuk selalu mengecek kembali surat dan kelengkapannya. Selain itu, ia berpesan agar pengguna jalan tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Formulir Kontak
Latest News
Layanan Aduan
Polresta Yogyakarta
(0274-543920)
Polsek Gondomanan
(0274-375376)
Polsek Wirobrajan
(0274-374832)
Polsek Pakualaman
(0274-513178)
Polsek Kotagede
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen
(0274-512696)
Polsek Kraton
(0274-373793)
Polsek Jetis
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo
(0274-513877)
Polsek Ngampilan
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron
(0274-374167)
Polsek Mergangsan
(0274-375138)
Polsek Danurejan
(0274-589609)


No comments:
Write comment