Ngampilan, Kota Yogyakarta -
Kapolsek Ngampilan Polresta Yogyakarta Kompol Didik Purwanto, S.H., M.M.
memimpin langsung pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran
peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Ngampilan, Kota
Yogyakarta, Rabu (30/9/2026) malam.
Kegiatan razia yang dimulai
pukul 21.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari piket Fungsi Samapta
serta personel tertutup (Reskrim dan Intelkam) Polsek Ngampilan.
Operasi menyasar sejumlah
toko dan warung yang dicurigai menjajakan minuman beralkohol tanpa izin di
sepanjang Jalan K.H. Ahmad Dahlan, pemukiman Kampung Purwodiningratan, serta
area-area publik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya pemuda. Pelaksanaan
razia ini berlandaskan pada KUHAP, UU Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Perda DIY tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta
Pelarangan Minuman Oplosan, dan Perda Kota Yogyakarta terkait perizinan
penjualan miras.
Dari hasil pemeriksaan
intensif di dua lokasi dan titik-titik rawan tersebut, petugas tidak menemukan
adanya peredaran maupun penjualan minuman keras. Hal ini menandakan bahwa
tingkat kesadaran hukum pedagang dan masyarakat di wilayah Kemantren Ngampilan
makin meningkat, sekaligus mencerminkan efektivitas pengawasan wilayah yang
dipelopori jajaran Kepolisian bersama Tiga Pilar.
Kapolsek Ngampilan Kompol
Didik Purwanto, S.H., M.M. menjelaskan bahwa operasi ini digelar dalam rangka
memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif serta menindaklanjuti instruksi
tegas pimpinan Polri terkait pemberantasan miras ilegal yang kerap menjadi
pemicu aksi kejahatan jalanan maupun gangguan ketertiban umum.
"Hasil nihil dalam
operasi malam ini menunjukkan indikasi positif bahwa wilayah Ngampilan semakin
bersih dari peredaran miras ilegal. Namun demikian, kami tidak akan kendur dan
terus meningkatkan pengawasan rutin. Kami mengimbau warga masyarakat, tokoh
agama, dan tokoh masyarakat untuk menguatkan pengawasan lingkungan berbasis
kampung guna meminimalisasi potensi penyalahgunaan miras," tegas Kompol
Didik Purwanto, S.H., M.M.
Lebih lanjut, Kapolsek
mengimbau seluruh elemen warga, khususnya para remaja, untuk menjauhi konsumsi
miras jenis apa pun dan tidak ragu melaporkan potensi gangguan Kamtibmas
melalui layanan bebas pulsa Call Center Polri 110.
Seluruh rangkaian Operasi
Cipta Kondisi penertiban peredaran minuman keras di wilayah Hukum Polsek
Ngampilan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek
Ngampilan)


No comments:
Write comment