Tuesday, 29 September 2026

Polsek Danurejan Bantu Warga Terlantar di Malioboro, Diantar ke Dinas Sosial DIY

 


Danurejan, Kota Yogyakarta - Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait ditemukannya seorang warga terlantar di kawasan Jalan Malioboro, personel Polsek Danurejan langsung memberikan pelayanan dan pendampingan kemanusiaan hingga warga tersebut mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial DIY, Senin (28/9/2026).

 

Pelayanan tersebut dipimpin KSPKT Polsek Danurejan Aiptu Yul Wintoro, S.H., bersama Brigadir Agus D. Warga tersebut diketahui bernama Rizki Pratama (20), warga Semondo, Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Rizki berada di Yogyakarta dalam kondisi terlantar setelah kehabisan bekal.

 

Sebelumnya, Rizki telah diamankan dan diserahkan ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY di Kompleks Kepatihan, Jalan Malioboro. Selanjutnya, pihak Satpol PP berkoordinasi dengan jajaran Polsek Danurejan untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

 

Personel Polsek Danurejan kemudian mengawal dan mengantarkan Rizki menuju Kantor Dinas Sosial DIY. Setibanya di lokasi, Rizki diterima oleh petugas keamanan, Bapak Yusuf, untuk selanjutnya mendapatkan penanganan, penampungan sementara di selter Dinas Sosial, serta pendataan sebagai bagian dari proses pemulangan ke daerah asalnya.

 

KSPKT Polsek Danurejan Aiptu Yul Wintoro, S.H. mengatakan, pelayanan terhadap warga terlantar merupakan bentuk kepedulian dan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

 

“Kami berupaya memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan bantuan agar mendapatkan penanganan yang sesuai. Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP DIY, kami mengantar yang bersangkutan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan tempat penampungan sementara dan pendataan hingga proses pemulangan ke daerah asalnya,” ujar Aiptu Yul Wintoro.

 

Ia juga mengimbau masyarakat yang menemukan warga terlantar atau membutuhkan pertolongan agar segera melaporkannya kepada petugas kepolisian maupun instansi terkait sehingga dapat segera mendapatkan penanganan.

 

Seluruh proses pendampingan dan penyerahan warga tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top