Ngampilan, Yogyakarta - Personel Unit Samapta Polsek
Ngampilan Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Aiptu Petrus Agung bergerak
cepat menangani temuan titik api dan kepulan asap pekat saat menggelar patroli
Harkamtibmas malam hari di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Notoprajan, Kemantren
Ngampilan, Kota Yogyakarta, Senin (10/8/2026) malam.
Saat melintas di Jalan Wahid Hasyim, petugas menemukan
kepulan asap tebal dari area bongkaran bangunan yang mengganggu pandangan pengguna
jalan serta kenyamanan masyarakat sekitar. Petugas langsung melakukan
pengecekan dan menemukan beberapa titik bara api di bawah reruntuhan bekas
bangunan.
Personel Polsek Ngampilan sempat berupaya melakukan
pemadaman awal menggunakan dua tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) portable.
Namun, karena bara api berada di bawah tumpukan material yang cukup tebal,
sumber api masih belum padam sepenuhnya.
Melihat kondisi tersebut, Aiptu Petrus Agung segera
berkoordinasi dengan Operator Polresta Yogyakarta untuk meminta bantuan
penanganan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota
Yogyakarta. Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke
lokasi untuk menyemprotkan air hingga ke sela-sela reruntuhan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Damkar, sumber api
berasal dari ban bekas dan kayu tumpukan bongkaran yang sengaja dibakar oleh
pekerja proyek pembongkaran bangunan.
Aiptu Petrus Agung mengimbau kepada seluruh masyarakat
maupun pekerja proyek agar tidak membakar sampah material sembarangan, terutama
di kawasan padat pemukiman dan pinggir jalan raya.
"Tindakan memicu pembakaran sampah material seperti
ban dan kayu bekas ini sangat membahayakan keselamatan lalu lintas dan
kesehatan warga sekitar, serta berpotensi memicu kebakaran. Kami mengimbau
warga untuk selalu bijak dan tidak melakukan pembakaran terbuka," ujar
Aiptu Petrus Agung.
Berkat respons cepat kepolisian dan Damkar Kota
Yogyakarta, sumber api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi di Jalan
Wahid Hasyim kembali aman serta kondusif. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment