Yogyakarta - Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta
tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan penganiayaan secara
bersama-sama yang menimpa seorang pria berinisial KS (49), warga Kemantren
Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di area
parkir sebuah Cafe & Resto di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kemantren
Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (29/7/2026) sekira pukul 23.05 WIB.
Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan membenarkan
adanya laporan mengenai kejadian tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa penyidik
saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa keterangan saksi
di lokasi kejadian.
"Sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap
penyelidikan oleh penyidik dan petugas masih terus mendalami bukti-bukti serta
keterangan para saksi. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami
sampaikan," ujar Iptu Dani Hasan, Jumat (7/8/2026).
Kronologi kejadian bermula saat korban KS diundang oleh
rekannya untuk datang ke kafe tersebut. Setibanya di area parkir kendaraan,
korban mendadak diteriaki oleh salah satu terlapor yang disinyalir saling
mengenal dengan korban. Tak lama kemudian, terlapor bersama beberapa rekannya
langsung memukuli korban.
Korban sempat berusaha melarikan diri dari kepungan para
pelaku, namun tetap dikejar dan kembali dianiaya. Setelah melakukan aksinya,
para terlapor langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban KS mengalami luka-luka
dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sebelum akhirnya
melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Yogyakarta guna
proses hukum lebih lanjut. (Humas Polresta Yogyakarta)

.jpeg)
No comments:
Write comment